0
Keanggotaan Sekretariat Lembaga Kerjasama Tripartit di kab. mempawah
Melanjutkan artikel kami tentang Keanggotaan Lembaga Tripartit di Kabupaten Mempawah dan juga Hubungan Industrial Lengkap Tripartit Ketenagakerjaan  maka pada artikel kali ini kami sampaikan info tentang Keanggotaan Sekretariat Lembaga Kerjasama Tripartit ( juga merupakan perubahan Keputusan Bupati Pontianak Nomor : 129 Tahun 2011).
Susunan Keanggotaan Sekretariat Lembaga Kerjasama ( LKS ) Tripartit periode 2011 – 2014 sebagai berikut :



NO.
NAMA / JABATAN POKOK
KEDUDUKAN DALAM LEMBAGA
1.
Haslinda
Kasi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas social, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pontianak
Ketua merangkap Anggota
2.
Tri Djatiningsih, S. Sos. M.Si
Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas social, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pontianak
Anggota
3.
Tin Martini, S. Ap
Staf Seksi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas social, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pontianak
Anggota
4.
Heni Januarti, SH
Staf Seksi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas social, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pontianak

Anggota
5.
Eko Andriyanto, S. Sos
Staf  Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas social, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pontianak
Anggota
6.
Harri Muliawan, ST
Staf  Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas social, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pontianak
Anggota
7.
Zakaria
Staf Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas social, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pontianak
Anggota
Sumber :Keputusan Bupati Pontianak Nomor 234 Tahun 2012

Post a Comment

 
Top