Melanjutkan artikel kami tentang Keanggotaan Lembaga Tripartit di Kabupaten Mempawah dan juga Hubungan Industrial Lengkap Tripartit Ketenagakerjaan maka pada artikel kali ini kami sampaikan info tentang Keanggotaan Sekretariat Lembaga Kerjasama Tripartit ( juga merupakan perubahan Keputusan Bupati Pontianak Nomor : 129 Tahun 2011).
Susunan Keanggotaan Sekretariat Lembaga Kerjasama ( LKS ) Tripartit periode 2011 – 2014 sebagai berikut :
Sumber :Keputusan Bupati Pontianak Nomor 234 Tahun 2012
Susunan Keanggotaan Sekretariat Lembaga Kerjasama ( LKS ) Tripartit periode 2011 – 2014 sebagai berikut :
NO.
|
NAMA /
JABATAN POKOK
|
KEDUDUKAN
DALAM LEMBAGA
|
1.
|
Haslinda
Kasi Hubungan Industrial
dan Persyaratan Kerja Dinas social, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Pontianak
|
Ketua merangkap Anggota
|
2.
|
Tri Djatiningsih, S. Sos. M.Si
Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas
social, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pontianak
|
Anggota
|
3.
|
Tin Martini, S. Ap
Staf Seksi Hubungan
Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas social, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Pontianak
|
Anggota
|
4.
|
Heni Januarti, SH
Staf Seksi Hubungan Industrial
dan Persyaratan Kerja Dinas social, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Pontianak
|
Anggota
|
5.
|
Eko Andriyanto, S. Sos
Staf Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas social,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pontianak
|
Anggota
|
6.
|
Harri Muliawan, ST
Staf Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas social,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pontianak
|
Anggota
|
7.
|
Zakaria
Staf Pengawasan
Ketenagakerjaan Dinas social, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Pontianak
|
Anggota
|
Post a Comment