0
Setelah memberikan info tentang Lingkungan Kerja yang Berbahaya bagi Anak dan kali ini kami menulis artikel tentang pengertian pekerja anak dengan judul Yang dimaksud dengan Pekerja Anak.
Yang dimaksud dengan Pekerja Anak menurut Serikat Pekerja International ( ILO ) adalah meliputi semua anak yang bekerja pada jenis pekerjaan yang, oleh karena hakikat dari pekerjaan tersebut atau oleh karena kondisi-kondisi yang menyertai atau melekat pada pekerjaan tersebut ketika pekerjaan tersebut dilakukan, membahayakan anak, melukai anak (secara jasmani, emosi dan atau seksual), mengeksploitasi anak, atau membuat anak tidak mengenyam pendidikan.
Yang dimaksud dengan Pekerja Anak

Pekerja anak bukanlah anak yang mengerjakan tugas kecil di sekitar rumah atau yang mengerjakan pekerjaan dalam jumlah sedikit sepulang sekolah. Pekerja anak juga tidak mencakup anak yang melakukan pekerjaan yang wajar dilakukan untuk tingkat perkembangan anak seusianya dan yang memungkinkan si anak memperoleh keterampilan praktis dan mengembangkan tanggungjawab. Pekerja anak adalah semua anak yang bekerja pada pekerjaan yang merusak mereka dan karena itu harus dihentikan.

    
NO.
BIDANG PEKERJAAN
JENIS PEKERJAAN
1.
Pekerjaan di bidang pertanian
Sejumlah besar anak bekerja di pertanian dan perikanan. Anak-anak ini mulai bekerja sejak usia dini dan jam kerja mereka lebih panjang daripada jam kerja anak-anak di perkotaanl. Anak-anak sering kali dijumpai sedang bekerja di ladang milik keluarga atau lahan sewaan. Di samping itu, tidak mustahil satu keluarga, termasuk anak-anak, dipekerjakan sebagai satu unit oleh perusahaan pertanian.
2.
Pekerjaan rumah tangga
Bentuk pekerja anak ini sangat umum dijumpai di Indonesia dan banyak orang menganggapnya sebagai suatu hal yang wajar/lumrah dan dapat diterima. Pekerjaan rumah tangga dapat dikerjakan anak di rumah orangtuanya seperti membersihkan rumah, memasak dan menjaga adik laki-laki dan adik erempuan. Masalah timbul ketika pekerjaan rumah tangga dilakukan di rumah tangga orang lain. Pekerja anak di sektor ini – yang hampir selalu anak perempuan –
diharuskan bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang, tanpa diberi Kesempatan untuk bersekolah dan dalam keadaan terkucil dari orang tua dan teman-temannya. Mereka juga berisiko dianiaya secara badani maupun seksual oleh majikannya.
3.
Pekerjaan di tambang dan galian
Pekerja anak juga digunakan dalam pertambangan skala kecil di Indonesia dan di banyak negara lainnya. Di sektor ini ada banyak dari mereka bekerja dengan jam kerja yang panjang tanpa diberi alat pelindung, pakaian kerja atau pelatihan yang memadai, dan harus menghadapi tingkat kelembaban yang tinggi dan suhu yang ekstrem. Pekerja anak di pertambangan berisiko
menderita cedera otot karena ketegangan yang berlebihan pada otot sewaktu berusaha menarik, membawa atau mengangkat sesuatu yang berat, kelelahan/kehabisan tenaga dan gangguan otot serta tulang, dan berisiko menderita cedera yang serius karena tertimpa benda jatuh. Di banyak negara, anak-anak yang masih sangat muda, berusia 6 atau 7 tahun, sudah bekerja
memecah batu dengan palu, mencuci bijih, mengayaknya dan memindahkannya dari satu tempat ke tempat lain. Banyak pula pekerja anak berusia 9 tahun sudah bekerja di bawah tanah, memasang bahan peledak dan mengambilkan serta membawakan barang untuk pekerja dewasa.
4.
Pekerjaan dalam proses manufaktur
Keterlibatan anak dalam pekerjaan manufaktur (pekerjaan pengolahan untuk membuat atau menghasilkan suatu produk) ada bermacam-macam. Ada anak yang dilibatkan/dipekerjakan secara tetap atau hanya dipekerjakan dan diberhentikan menurut kebutuhan, secara legal atau ilegal, sebagai bagian dari usaha orang tuanya/keluarganya atau dengan secara langsung bekerja untuk seorang majikan, atau bekerja di pabrik atau bengkel-bengkel kecil. Jenis-jenis pekerjaan seperti ini antara lain meliputi pekerjaan mengasah batu permata, dan membuat berbagai macam produk seperti pakaian dan alas kaki, bahan-bahan kimia, kuningan, kaca, kembang api, dan korek api. Pembuatan produk-produk tersebut dapat membuat anak-anak terkena bahan-bahan kimia berbahaya, terpaksa harus berada di ruangan yang pengap karena Ventilasinya buruk, berisiko terkena kebakaran, dan ledakan, keracunan, mendapat penyakit
pernafasan, menderita luka tergores, menderita luka bakar dan bahkan menyebabkan kematian.
5.
Perbudakan dan kerja paksa
Meskipun sudah ada konvensi-konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan ILO yang ditujukan untuk menghentikannya, praktik perbudakan dan kerja paksa masih saja terus dilakukan. Kerja paksa paling banyak dijumpai di daerah-daerah pedesaan. Di sana kerja paksa dapat dengan lebih mudah disembunyikan sehingga tidak diketahui oleh pihak berwajib serta tidak sampai
tersiar keluar dan menarik perhatian masyarakat. Kerja paksa juga kadang-kadang dikaitkan dengan penindasan etnis kaum minoritas dan penduduk pribumi.
Para ahli percaya bahwa perdagangan anak (trafficking in children) semakin menjadi-jadi, baik di dalam batas negara maupun di luar batas negara hingga memasuki wilayah negara lain.
Anak-anak diperdagangkan untuk dimanfaatkan sebagai pekerja paksa dalam pelbagai situasi, seperti eksploitasi seks komersial, kerja ijon (praktik mempekerjakan anak untuk membayar utang) di sektor pertanian, atau pekerjaan rumah tangga. DI Indonesia, banyak kaum migran berusia muda yang berisiko menjadi korban perdagangan anak dengan beberapa di antaranya
dipaksa atau diperdaya untuk bekerja di industri seks setelah meninggalkan kampung halamannya untuk mencari pekerjaan.
6.
Pekerjaan dalam perekonomian informal
Pekerjaan informal yang dilakukan anak-anak meliputi beragam kegiatan. Banyak kegiatan tersebut berlangsung di jalanan dan anak yang disuruh mengerjakannya hanya dibekali dengan perlengkapan minim, misalnya, pekerjaan mengangkut beban di tempat konstruksi dan di pembuatan batu bata. Beberapa jenis pekerjaan informal yang dilakukan anak-anak dapat
dianggap sebagai pekerjaan mencari uang secara mandiri (“self-employment”), misalnya menyemir sepatu, mengemis, menarik becak, menjadi kernet angkutan kota, berjualan koran, menjadi tukang sampah, dan memulung. Pekerjaan informal lainnya berlangsung di rumah dan karena itu, kurang terlihat oleh umum.
sumber :

Post a Comment

 
Top