0
Pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2014 telah dilaksanakan pertemuan / rapat Tripartit Kabupaten Mempawah bertempat di Wisma Candramidi Jl. G.M. Taufik Mempawah. Rapat dihadiri oleh 3 komponen Tripartit yaitu Asosiasi Pengusaha (APINDO), Pemerintah Daerah (Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mempawah) dan perwakilan serikat buruh/serikat pekerja.
Yang menjadi pembahasan utama pada pertemuan tersebut (Rapat Tripartit Kabupaten Mempawah) adalah upaya menanggulangi pekerja anak atau tenaga kerja anak dibawah umur di dua kecamatan yaitu Kecamatan Toho dan Kecamatan Sadaniang.
Rapat Tripartit Kabupaten Mempawah

Diharapkan bahwa Kabupaten Mempawah diharapkan akan bebas dari pekerja anak dan anak yang putus sekolah. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu. Survey tentang pekerja anak dan anak putus sekolah serta upaya mengembalikan mereka ke bangku sekolah juga sudah pernak dilakukan dibeberapa kecamatan.
Pada tahun 2012 dilaksanakan di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan dan Kecamatan Segedong
Pada tahun 2013 dilaksanakan juga di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Pinyuh dan Anjongan.
Dan pada tahun 2014 ini, dilaksanakan di 2 Kecamatan yaitu di Kecamatan Toho dan Kecamatan Sadaniang.


Dan sampai dengan Tahun 2014 ini Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mempawah sudah mengembalikan anak ke bangku sekolah ( terdiri dari anak putus sekolah dan pekerja anak) sebanyak kurang lebih 39 anak.
Dengan demikian pemerintah daerah sudah berupaya untuk menghapuskan ( setidaknya mengurangi ) jumlah anak putus sekolah dan pekerja anak di Kabupaten Mempawah. Dan tentunya hal ini mendapat dukungan dari pengusaha ( Apindo ) yang berkepentingan dengan tenaga kerja, dan juga dari pihak serikat pekerja.

Semoga info ini menjadi renungan kita semua.

Post a Comment

 
Top