Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak memproduksi kosmetik yang bersumber dari bahan alami. Secara tradisional, konsumsi bahan kosmetik Indonesia lebih banyak menggunakan bahan-bahan alami yang sudah digunakan sejak ratusan tahun yang lalu oleh nenek moyang Bangsa Indonesia. Dengan modal kekayaan alam yang melimpah untuk bahan kosmetik alami, yang bahan dasarnya dari tumbuh-tumbuhan, kini banyak perusahaan kosmetik di Indonesia dengan hasil produksi yang berbeda jenis ( kurang lebih 700 perusahaan ).
Untuk ekspor industri kosmetik Indonesia lebih banyak ke negara-negara ASEAN. Tentunya ini juga didasarkan atas beberapa kesamaan diantaranya adalah budaya, minat dan iklim. Jenis-jenis industri kosmetik yang diproduksi Indonesia yang diekspor tersebut lebih banyak dalam bentuk minyak esensial dan bahan-bahan pembuat make-up. Artinya disini, Indonesia masih banyak membuat bahan setengah jadi untuk di ekspor. Untuk produk siap pakai, Indonesia mengekspor parfum dan cairan pewangi untuk kamar mandi ( toilet waters ), juga produk untuk rambut. Untuk bahan dasar, Indonesia banyak mengeskpor bahan-bahan untuk membuat kosmetik seperti minyak esensial, bunga geranium, resinoida dan produk samping terpenik dan vetiter ( minyak esensial akar wangi ).
Untuk potensi ekspor ke luar negara-negara ASEAN, pasar Uni Eropa merupakan tujuan ekspor yang sangat besar bagi produk kosmetik dan sebanding dengan pasar Amerika yang digabungkan dengan Jepang. Produk unggulan yang dapat menjadi primadona bagi ekspor produk kosmetik dari Indonesia ke Uni Eropa adalah produk tabir surya ( bahan yang melindungi kulit dari sinar matahari karena peningkatan kepedulian terhadap kanker kulit ). Untuk lanjut usia di Eropa, peningkatan permintaan produk kosmetik ( krim ) anti penuaan dini dan juga produk perawatan kulit anti selulit.
Impor produk kosmetik di Uni Eropa mengalami peningkatan sebesar kurang lebih 10 % setiap tahunnya dan itu sebagian besar ( tiga perempatnya ) didatangkan dari China, Swiss dan Amerika. Indonesia hanya 0,8 % dari total nilai impor negara-negara Uni Eropa.
Dengan kesadaran masyarakat negara-negara Uni Eropa akan bahaya bahan-bahan kosmetik yang terbuat dari bahan-bahan non alami ( sintetik ), maka kesempatan Indonesia untuk lebih banyak dapat memenuhi syarat standarirasi produk alami yang dibutuhkan oleh masyarakat Uni Eropa. Tentunya ini menjadi tantangan dan juga harapan bagi pelaku industri kosmetik Indonesia, dan juga pemerintah karena akan menjadi sumber devisa.
Dari uraian diatas, hal yang paling utama tentunya Indonesia harus mampu memproduksi bahan kosmetik siap pakai dan memperkecil mengirim bahan setengah jadi.
Untuk ekspor industri kosmetik Indonesia lebih banyak ke negara-negara ASEAN. Tentunya ini juga didasarkan atas beberapa kesamaan diantaranya adalah budaya, minat dan iklim. Jenis-jenis industri kosmetik yang diproduksi Indonesia yang diekspor tersebut lebih banyak dalam bentuk minyak esensial dan bahan-bahan pembuat make-up. Artinya disini, Indonesia masih banyak membuat bahan setengah jadi untuk di ekspor. Untuk produk siap pakai, Indonesia mengekspor parfum dan cairan pewangi untuk kamar mandi ( toilet waters ), juga produk untuk rambut. Untuk bahan dasar, Indonesia banyak mengeskpor bahan-bahan untuk membuat kosmetik seperti minyak esensial, bunga geranium, resinoida dan produk samping terpenik dan vetiter ( minyak esensial akar wangi ).
Untuk potensi ekspor ke luar negara-negara ASEAN, pasar Uni Eropa merupakan tujuan ekspor yang sangat besar bagi produk kosmetik dan sebanding dengan pasar Amerika yang digabungkan dengan Jepang. Produk unggulan yang dapat menjadi primadona bagi ekspor produk kosmetik dari Indonesia ke Uni Eropa adalah produk tabir surya ( bahan yang melindungi kulit dari sinar matahari karena peningkatan kepedulian terhadap kanker kulit ). Untuk lanjut usia di Eropa, peningkatan permintaan produk kosmetik ( krim ) anti penuaan dini dan juga produk perawatan kulit anti selulit.
Impor produk kosmetik di Uni Eropa mengalami peningkatan sebesar kurang lebih 10 % setiap tahunnya dan itu sebagian besar ( tiga perempatnya ) didatangkan dari China, Swiss dan Amerika. Indonesia hanya 0,8 % dari total nilai impor negara-negara Uni Eropa.
Dengan kesadaran masyarakat negara-negara Uni Eropa akan bahaya bahan-bahan kosmetik yang terbuat dari bahan-bahan non alami ( sintetik ), maka kesempatan Indonesia untuk lebih banyak dapat memenuhi syarat standarirasi produk alami yang dibutuhkan oleh masyarakat Uni Eropa. Tentunya ini menjadi tantangan dan juga harapan bagi pelaku industri kosmetik Indonesia, dan juga pemerintah karena akan menjadi sumber devisa.
Dari uraian diatas, hal yang paling utama tentunya Indonesia harus mampu memproduksi bahan kosmetik siap pakai dan memperkecil mengirim bahan setengah jadi.
Post a Comment