Dalam hubungan perdagangan ASEAN ( AFTA - AEC ) tentunya ada hal-hal yang harus dipahami baik bagi pelaku langsung maupun tidak langsung. Bagi masyarakat juga harus dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi globalisasi perdagangan.
Berikut ini kami sampaikan 5 Komponen Dasar Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang dapat dijadikan pedoman dan arahan dalam pemahaman perdagangan bebas ASEAN tersebut. Perbedaan sistem serta budaya dari masing-masing negara tentunya juga dapat menyebabkan menimbulkan hambatan bagi kelancaran hubungan perdagangan tersebut.
Tujuan:
Menciptakan prosedur dan mekanisme akreditasi untuk mencapai kesamaan/kesetaraan serta mengakui perbedaan antar negara dalam hal pendidikan dan latihan, pengalaman, serta persyaratan lisensi untuk praktek profesi.
Secara umum ada 5 komponen dasar yang tertuang dalam MRA yaitu:
Secara teori, tentunya tidak banyak persoalan, tetapi dalam mengimplementasikan dengan keragaman latar akan memerlukan energi secara khusus.
Berikut ini kami sampaikan 5 Komponen Dasar Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang dapat dijadikan pedoman dan arahan dalam pemahaman perdagangan bebas ASEAN tersebut. Perbedaan sistem serta budaya dari masing-masing negara tentunya juga dapat menyebabkan menimbulkan hambatan bagi kelancaran hubungan perdagangan tersebut.
Tujuan:
Menciptakan prosedur dan mekanisme akreditasi untuk mencapai kesamaan/kesetaraan serta mengakui perbedaan antar negara dalam hal pendidikan dan latihan, pengalaman, serta persyaratan lisensi untuk praktek profesi.
Secara umum ada 5 komponen dasar yang tertuang dalam MRA yaitu:
- Definisi dijelaskan pengertian mengenai praktisi profesional pada suatu sub-sektor jasa tertentu.
- Ketentuan Pengakuan: terdapat 6 kriteria yang disediakan dalam kerangka MRA yaitu pendidikan, ujian, registrasi dan pemberian lisensi, pengalaman pendidikan profesional lanjutan dan kode etik (professional conduct).
- Mekanisme Pengakuan: otoritas regulator profesional, sebagai mekanisme pengakuan mengacu pada badan yang diberikan wewenang.
- Ketentuan penyelesaian sengketa.
- Capacity building.
No
|
MRA
|
Tempat dan Penandatanganan
|
1
|
MRA on Engineering
Services
|
Kuala Lumpur, 9 Desember
2005
|
2
|
MRA on Nursing Services
|
Cebu, Filipina, 8 Desember
2006
|
3
|
MRA on Architectural
Services
|
Singapura, 19 November
2007
|
4
|
Framework Arrangement for
Mutual Recognition on Surveying Qualification
|
Hanoi, Vietnam, 9 Januari
2009
|
5
|
MRA on Tourism
Professional
|
Hanoi, Vietnam, 9 Januari 2009
|
6
|
MRA on Accountancy
Services
|
Cha-am, Thailand, 26
Februari 2009
|
7
|
MRA on Medical
Practitioners
|
Cha-am, Thailand, 26
Februari 2009
|
8
|
MRA on Dental
Practitioners
|
Cha-am, Thailand, 26
Februari 2009
|
Secara teori, tentunya tidak banyak persoalan, tetapi dalam mengimplementasikan dengan keragaman latar akan memerlukan energi secara khusus.
izin menyimak mas ..
ReplyDelete@Ipah Kholipah
DeleteIya.. silakan menyimak,
Sangat membantu
ReplyDelete